Lintas Sumut |Pematangsiantar
Mahasiswa Nomensen Leo Simanjuntak dari Universitas Nomensen, Kota Siantar, meminta Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan modus bimbingan skripsi yang berujung ke hotel.
Leo menuding adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum dosen yang meminta “imbalan” tidak pantas sebagai syarat kelulusan skripsi. Ia merasa perlu untuk berbicara terbuka guna mencegah kasus serupa terjadi pada mahasiswa lainnya.
“Saya tidak ingin ada lagi mahasiswa yang menjadi korban modus ini. Saya meminta APH untuk segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat,” kata Leo.
Kami meminta APH untuk memproses kasus ini dengan serius dan transparan.(IC)










Komentar