Lintas Sumut | Labuhanbatu –
Lagi hisap sabu, 1 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 1 temannya ditangkap Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu, Jumat (29/5) malam kemarin sekira pukul 21.30 Wib.
Keduanya yakni RFS alias Rio (37) seorang ASN asal Rantau Utara dan MF alias One (38) warga Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara. Kedua tersangka diamankan di sebuah rumah warga di Gang Rahmat, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Dari penangkapan ini, petugas menyita 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu brutto 0,63 gram, 1 buah bong, 1 buah kaca pirek, 1 buah HP Samsung lipat warna hitam, 1 buah mancis warna biru, dan 1 buah HP android merk Xiaomi warna silver.
Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu AKP Martualesi Sitepu ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (30/5) menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di Jalan Padang Bulan dan rumah pengedarnya persis di dekat pondok anugerah.










Komentar