oleh

KPUD Simalungun Halangi Wartawan Meliput Debat Calon Bupati Simalungun

 

 

Lintas Sumut | Simalungun

Puluhan wartawan media cetak, elektronik dan media online menyampaikan protes karena Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun tidak memberikan ijin masuk ke ruang debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yang diselenggarakan di gedung Ronauli, Niagara Hotel, Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Sabtu (14/11/2020).

Para wartawan meminta kepada staf KPUD yang menjaga pintu masuk untuk memanggil Ketua KPUD Raja Ahab Damanik untuk keluar menjelaskan di peraturan KPU dinyatakan adanya larangan meliput debat publik.

Baca Juga :  Polres Simalungun Gelar Press Release Narkoba, Ungkap 11 Kasus, Sita 252 Gram Sabu dan 286 Gram Ganja

Mereka juga mempertanyakan, jika wartawan tidak dibenarkan masuk, lantas keberadaan Efarina TV yang diijinkan meliput sebagai apa?

Merasa kesal karena Ketua KPUD tak kunjung keluar, sejumlah wartawan meletakkan ID card masing-masing di depan pintu masuk.

“Ini bentuk protes kita, karena KPUD hanya memberi ijin kepada satu media saja untuk meliput,” teriak wartawan yang kecewa datang dari Kota Pematangsiantar tetapi tidak diijinkan meliput.

Baca Juga :  Peserta Minta Kepastian Hukum Uang Yang Sudah di Setor kepada Owner

Dan terlihat beberapa anggota KPUD tetap bertahan dengan menjaga pintu dan dipegang supaya wartawan tidak bisa masuk. Yang menjaga pintu masuk yaitu Johan S Pradana, Jhon Amos Tarigan dan Tulus P Sipa yungi. ilham

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar