LINTAS SUMUT | SIBOLGA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga menggelar rapat pleno internal tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga dalam pemilihan tahun 2020, Jumat (2/10/2020).
Dalam siaran langsung melalui akun media sosial milik KPU Sibolga, diumumkan pengesahan pasangan Bahdin Nur Tanjung dan Edi Polo Sitanggang sebagai peserta Pilkada.
Hasil rapat pleno penetapan tersebut disampaikan Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid. Didampingi empat Komisioner lainnya, yaitu Salmon Tambunan, Afwan Nasution, Asa Dame Simanjuntak, dan Asmar Harahap.
Dijelaskan, pasangan Bahdin-Edi diusung oleh tiga partai yaitu Golkar (3 kursi), PDI Perjuangan (2 kursi), dan PBB (2 kursi).
“Dengan ini, KPU Kota Sibolga mengumumkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Tahun 2020, yang telah ditetapkan atas nama Dr H Bahdin Nur Tanjung S.E., M.M dan Edi Polo Sitanggang S. Pi,” ujar Khalid.
Diketahui, saat ini ada dua pasangan calon dinyatakan resmi menjadi peserta di Pilkada Sibolga tanggal 9 Desember.
Setelah sebelumnya, KPU juga telah menetapkan pasangan Jamal-Pantas dengan nomor urut satu (1). (Pas)













Komentar