oleh

KPU Sibolga Tetapkan Jamal Pantas Calon Walikota Dan Wakil Walikota Sibolga

-BERITA-2,357 views

LINTAS SUMUT | SIBOLGA

KPU Kota Sibolga menggelar pleno internal tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga dalam pemilihan tahun 2020, Rabu (23/9/2020).

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid bersama tiga komisioner lainnya, Salmon Tambunan; Afwan Nasution; dan Asa Dame Simanjuntak.

Rapat pleno KPU Sibolga berlangsung tertutup dan hanya bisa disaksikan lewat siaran live melalui akun facebook resmi KPU Kota Sibolga.

Khalid Walid mengatakan, penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga ini sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 9/2020, tentang pencalonan, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau wali kota dan wakil wali kota.

Baca Juga :  ‎Keluarga Miskin Pangihutan Nainggolan Butuh Uluran Tangan Untuk Merenovasi Rumahnya

Dalam siaran live tersebut, KPU hanya mengumumkan satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga.

“Dengan ini KPU Kota Sibolga mengumumkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga tahun 2020 yang telah ditetapkan atas nama H Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing,” kata Khalid Walid.

Baca Juga :  Jalan Simargarap-Parmonangan Segera Dibuka, Masinton: Akan Dongkrak Ekonomi Warga

Dijelaskan juga, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba diusung oleh gabungan partai politik yakni, Partai Nasional Demokrat (5 kursi), Partai Gerakan Indonesia Raya (2 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), Partai Persatuan Indonesia (3 kursi) dan Partai Keadilan Sejahtera (1 kursi).(DP)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar