oleh

Kemasan Bicara 2028, Isi Mengaku 2026: Helse Diduga Kelabui Publik

Lintassumut.com, Sibolga | Peredaran minuman cup merek Helse yang diduga telah kedaluwarsa kembali ditemukan di sejumlah warung dan lapo di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Temuan ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas penarikan produk yang sebelumnya telah diminta oleh instansi terkait.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Sibolga dikabarkan telah menyurati pihak pemilik atau distributor produk Helse agar menarik produk yang diduga bermasalah dari peredaran.

Namun, hingga saat ini, produk tersebut masih ditemukan dijual bebas kepada masyarakat.
Berdasarkan temuan di lapangan, salah satu kemasan minuman cup Helse menunjukkan ketidaksesuaian informasi masa berlaku. Pada bagian luar kemasan kotak tercantum keterangan kedaluwarsa tahun 2028, namun pada kemasan cup di dalamnya tertulis tanggal kedaluwarsa 28 Januari 2026. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian informasi yang berpotensi menyesatkan konsumen.

“Produk ini masih dijual di warung dan lapo, padahal jika melihat tanggal pada kemasan cup, masa berlakunya sudah lewat. Ini tentu harus menjadi perhatian serius,” ujar salah seorang warga yang menemukan produk tersebut. Rabu (3/06/2026)

Baca Juga :  Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Temuan berulang ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait pengawasan terhadap produk pangan dan minuman yang beredar di pasaran. Selain berpotensi merugikan konsumen secara ekonomi, produk kedaluwarsa juga dapat membahayakan kesehatan apabila tetap dikonsumsi.

Jika benar produk tersebut masih beredar setelah adanya instruksi penarikan, maka hal itu dapat dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap upaya perlindungan konsumen yang dilakukan pemerintah daerah. Bahkan, kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa masih ada pihak yang berupaya mengedarkan produk yang tidak layak konsumsi demi memperoleh keuntungan.

Masyarakat meminta agar instansi terkait tidak hanya sebatas mengeluarkan surat imbauan atau penarikan, tetapi juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti tetap mengedarkan produk kedaluwarsa.

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Gelar Berbagai Pelayanan Kepada Masyarakat di Acara MTQ ke-52 Tahun 2026

Untuk itu, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Perindag Kota Sibolga, Dinas Perindag Kabupaten Tapanuli Tengah, serta Dinas Kesehatan di kedua daerah diminta segera turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk Helse yang masih beredar.

Selain melakukan pengawasan, aparat berwenang juga diharapkan menelusuri asal-usul produk tersebut, termasuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap aturan pelabelan, masa kedaluwarsa, maupun distribusi produk pangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik maupun distributor produk Helse belum memberikan keterangan resmi terkait temuan kembali minuman yang diduga telah kedaluwarsa tersebut.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pemilik atau distributor Helse serta instansi terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut.(dp)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar