oleh

Kejari Sibolga Selidiki Dalang di Balik Fortuner DPRD yang Rusak

-BERITA-1,425 views

LINTASSUMUT. COM, TAPTENG | Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengrusakan mobil dinas DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) jenis Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BB 1064 M.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sibolga, Dedy Saragih, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/8/2025).

Dedy mengungkapkan, kasus ini awalnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 2024, sebelum kemudian dilimpahkan ke Kejari Sibolga untuk ditindaklanjuti.

“Atas dasar itu, Kejari Sibolga melalui Seksi Tindak Pidana Khusus telah menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengrusakan terhadap mobil dinas DPRD Tapteng,” jelasnya.

Hingga saat ini, lanjut Dedy, pihaknya telah memeriksa sekitar tujuh orang saksi, termasuk dari DPRD Tapteng, pihak bengkel, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tapteng, serta Inspektorat Tapteng. Salah satu saksi yang dimintai keterangan berinisial WSS, oknum anggota DPRD Tapteng.

Baca Juga :  Serahkan Hewan Qurban Bantuan Presiden RI di Masjid Al-Aksho Gunung Malela, Bupati Simalungun Ucapkan Terimakasih

Meski demikian, Dedy belum bersedia membeberkan keterangan detail dari WSS. “Cukuplah kita yang mengetahui,” ujarnya.

Menurut Dedy, fokus penyelidikan adalah menelusuri sejauh mana dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dan memastikan ada tidaknya kerugian negara atau daerah. “Kita harus benar-benar mendalami apakah telah terjadi perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan, Kejari Sibolga akan meminta keterangan ahli untuk memperkuat pembuktian. “Kalau nantinya ada alat bukti yang cukup terhadap seseorang, tentu proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya,” tambah Dedy.

Ditanya soal target waktu penanganan, Dedy memperkirakan pemeriksaan lanjutan, termasuk pemanggilan ahli, akan dilakukan dalam dua minggu ke depan.

Sementara itu, Kepala BPKAD Tapteng, Basyri Nasution, membenarkan pihaknya sudah diperiksa oleh Kejari Sibolga. “Kita sudah diperiksa,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (4/8/2025).

Senada dengan itu, Kepala Inspektorat Tapteng, Mulyadi Malau, juga memastikan proses hukum kasus ini masih berjalan di Kejari Sibolga. “Lagi berproses bang di Kejari Sibolga,” terangnya.

Baca Juga :  Air Minum Helse Diduga Bermasalah, Tanggal Kedaluwarsa Cup dan Dus Berbeda

Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah sebuah video memperlihatkan mobil dinas Fortuner DPRD Tapteng berada di sebuah kantor di Sibuluan, Kecamatan Pandan. Video tersebut viral di Facebook, hingga membuat Penjabat Bupati Tapteng saat itu, Sugeng Riyanta, turun langsung ke lokasi dan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Januari 2025.

Sugeng menduga terjadi penyelewengan dalam pengelolaan kendaraan dinas. “Sudah saya laporkan ke Kejatisu, dengan bukti permulaan adanya dugaan pemufakatan jahat atau percobaan tindak pidana korupsi menggelapkan barang milik daerah,” ungkap Sugeng kala itu.

Saat ini, mobil dinas Fortuner tersebut terlihat terparkir di area Kantor Bupati Tapteng, tepatnya di depan Kantor BPKAD Tapteng. (ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar