oleh

Kapolres Nias Berikan Bantuan 1 Kursi Roda dan Sembako Kepada Sarotona Telaumbanua di Desa Soewe

LINTAS SUMUT I NIAS –

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, MH memberikan bantuan 1 unit kursi roda dan sembako kepada Sarotona Telaumbanua, warga penderita lumpuh di Desa Soewe Kecamatan Gido, Nias. Bantuan diserahkan Kanit Reg Ident Sat Lantas Iptu Sonahami Lase, SH, Selasa (07/07/2020) siang.

“Kami dari Polres Nias menyerahkan bantuan dari Bapak Kapolres Nias kepada keluarga di tempat ini. Semoga dapat bermanfaat dan kita sama- sama berdoa agar Pak Sarotona Telaumbanua lekas pulih dan dapat beraktivitas kembali seperti biasa”, ujar Iptu Sona.

Baca Juga :  Pelindo Libatkan Masyarakat dalam Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan dan Pengoperasian Kawasan Pelabuhan Belawan

Kunjungan sosial personil Polres Nias disambut haru dan bahagia pihak keluarga.

“Terimakasih atas perhatian dan bantuan dari Bapak Kapolres Nias. Kami hanya dapat berdoa semoga Tuhan yang membalaskan kebaikan Bapak”, isak April Bate’e, istri Sarotona.

Baca Juga :  Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Penerapan Sistem Manajemen Terpadu melalui Audit Internal

Kegiatan turut dihadiri PS. Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo, PS. Paur Min Bag Ops Bripka Elman Ndraha dan keluarga Sarotona Telaumbanua. (YL)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar