oleh

Judi Tembak Ikan Digerebek, 4 Orang Diamankan Sat Reskrim Polres Simalungun

Lintas Sumut |Simalungun 

 

Personil Sat Reskrim Polres Simalungun menggerebek lokasi Perjudian Tembak ikan dari dalam warung dan mengaman 4 pelaku di kampung Kucing Huta V Nagori Sei Mangkei kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Minggu malam (24/10/2021).

4 orang tersebut terdiri dari 3 orang pemain dan 1 orang penyelenggara. Ke empat orang tersebut keempatnya merupakan warga Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  BNCT dan Goodrich Asia Indonesia Perkuat Dialog Bisnis untuk Mendukung Pengembangan Layanan Terminal

Dari penggerebekan tersebut, juga diamankan 1 unit meja tembak ikan, 1 buah chip meja tembak ikan dan Uang tunai sebesar Rp. 500.000,-

Baca Juga :  APKASI 2026 di Deli Serdang, Bupati Tapteng Ikuti Pembahasan Strategi Pembangunan Daerah

Hingga saat ini, keempat orang itu tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Simalungun.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar