oleh

Inspektorat Tapteng Kekurangan 87 Auditor, Mulyadi Malau: Pengawasan Terseok-seok

-BERITA-1,267 views

LINTASSUMUT.COM, TAPTENG | Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah, Mulyadi Malau, menegaskan pentingnya peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efisien, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Mulyadi menjelaskan, Inspektorat Tapteng memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan pengawasan pada berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program strategis nasional, hingga evaluasi capaian pembangunan daerah. Namun, beban kerja tersebut tidak sebanding dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang tersedia.

“Jumlah kegiatan pengawasan Januari hingga September 2025 saja sudah mencapai 257 kegiatan, dengan objek pemeriksaan sebanyak 694 unit. Sementara auditor dan PPUPD yang tersedia hanya 15 orang, jauh dari kebutuhan ideal 102 orang. Artinya, ada kekurangan 87 tenaga fungsional,” ungkap Mulyadi, Kamis (18/9/25).

Baca Juga :  Pelindo Multi Terminal Group Catat Pertumbuhan Trafik _Livestock_ sebesar 6,7 Persen

Adapun pemeriksaan yang telah dilakukan Inspektorat Tapteng di antaranya:

Pemeriksaan reguler Dana BOS di 51 sekolah (PAUD/TK, SD, dan SMP),
Pemeriksaan Dana BOK dan JKN di 28 puskesmas,
Pemeriksaan khusus dugaan pungutan liar di 9 kecamatan,
Monitoring gerakan pangan murah di 20 kecamatan,Reviu terhadap 404 kegiatan,
Serta pemeriksaan khusus desa dengan 20 laporan hasil pemeriksaan yang sudah diselesaikan.

Kendati demikian, keterbatasan tenaga pengawas membuat sejumlah pekerjaan berjalan terseok-seok. “Kami terus berusaha menuntaskan pemeriksaan khusus terkait Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Namun dengan kondisi SDM yang sangat terbatas, kami mohon masyarakat bersabar,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Keluarkan 7 Himbauan Kamtibmas untuk Masyarakat dan Wisatawan

Lebih lanjut, Mulyadi menekankan bahwa selain pengawasan dana desa, Inspektorat tetap wajib melaksanakan Program Kegiatan Pengawasan Tahunan (PKPT) yang sudah terjadwal. Jika tidak dilaksanakan, hal itu akan berdampak langsung pada penilaian kinerja Inspektorat maupun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah secara keseluruhan.

“Inspektorat adalah garda terdepan dalam memastikan akuntabilitas pemerintahan daerah. Karena itu, pemenuhan kebutuhan SDM auditor dan PPUPD menjadi hal mendesak agar pengawasan bisa berjalan optimal,” pungkas Mulyadi. (Ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar