oleh

Hendak Transaksi Narkoba, Dua Warga Sibolga Ditangkap Polres Tapteng

LINTAS SUMUT | SIBOLGA –

Porsenil Polres tapteng berhasil mengamankan 2 pelaku hendak transaksi Narkotika di jalan murai kelurahan aek manis Sibolga selatan Pada hari Jumat (10/7) sekira Pukul 16.20 Wib.

Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Subbag Humas Ipda JS Sinurat mengatakan, keduanya diamankan dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

“Penangkapan keduanya setelah personil Polres Tapteng mendapat informasi bahwa di Jalan Murai, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, sering terjadi transaksi jual beli narkotika,” ujar JS Sinurat mengawali keterangannya, Selasa (14/7)

Baca Juga :  Pengurus Lokal Badan Kerjasama (BKS) PGI-GMKI Pematangsiantar-Simalungun Periode 2026-2031 Resmi Dilantik.

Sinurat menambahkan, kedua pria yang diamankan yakni IG alias I (50) dan H alias A (42) pekerjaan nelayan. Keduanya warga Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

“Sebelum keduanya berhasil diamankan, awalnya personil Polres Tapteng terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap gerak gerik kedua tersangka yang saat itu mereka sedang berdiri di sekitar TKP,” jelas Sinurat.

Baca Juga :  Bupati Tapteng dan Wakilnya Serahkan Kurban Sapi Presiden dan Wakil Presiden untuk Korban Bencana di Tukka

Saat itu, salah seorang tersangka (IG) pergi dari lokasi, sementara temannya (H) dengan kondisi menunggu.

“Sekira 10 menit kemudian, IG datang kembali ke tempat semula. Lalu personil Polres Tapteng mendekati keduanya. Saat itu, IG melarikan diri begitu melihat kedatangan petugas,” terangnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
100 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar