oleh

Fokus Pemulihan Pascabencana, Tapteng Resmi Akhiri Status Darurat

LINTASSUMUT.COM, TAPTENG | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah resmi menetapkan status Transisi Darurat ke Pemulihan pascabencana banjir dan longsor, usai berakhirnya masa tanggap darurat pada 30 Desember 2025.

Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat evaluasi lintas instansi yang melibatkan TNI, Polri, instansi vertikal, BNPB, Basarnas, Pertamina, PLN, Bulog, serta unsur pemerintah daerah.

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menegaskan, meski status darurat beralih ke transisi pemulihan, kesiapsiagaan dan penanganan kedaruratan tetap berjalan, dengan fokus pada pemulihan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

Baca Juga :  Provinsi Tegaskan Galian C Jalan Baru Pandan Belum Boleh Beroperasi, Dokumen Lingkungan CV Napogos Belum Lengkap

“Fokus kita saat ini mempercepat pemulihan, termasuk pembangunan hunian sementara bagi warga yang masih tinggal di tenda darurat,” ujar Masinton saat dibandara FL Tobing. Rabu (31/12/2025)

Pemkab Tapteng juga menyiapkan lahan hunian tetap di kawasan Pinangsori di kawasan Asrama Haji dengan 118 unit sekaligus memfasilitasi warga yang membangun rumah secara mandiri. Penyaluran bantuan rumah dan bantuan hidup akan dilakukan setelah verifikasi data korban selesai.

Baca Juga :  Babak Baru Pemulihan Bencana di Tapanuli Tengah, Pembangunan 36 Huntap Resmi Dimulai

Masinton juga menyampaikan bahwa bahwa Pemerintah akan memastikan penyewa rumah yang terdampak tetap berhak menerima bantuan, termasuk hunian sementara dan bantuan hidup, sepanjang terdata sebagai korban bencana.

Selain itu, perhatian khusus diberikan kepada wilayah terisolir akibat akses jalan rusak, dengan langkah evakuasi sementara sambil membuka akses logistik dan layanan dasar. (ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar