oleh

Komisi III DPRD Siantar Terus Desak Pemko Tertibkan Bangunan RS dan Universitas Efarina

“Seharusnya tanpa UKP-UPL, IMB tak bisa terbit. Tapi pengusaha tetap membangun karena sudah mendapatkan IMB, maka terpaksa ditertibkan dulu,” ujar Denny.

Denny mengaku adanya kejanggalan dalam pernerbitan IMB tersebut, apalagi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar Dedy Tunasto Setiawan jelas mengatakan bahwa usulan AMDAL oleh pihak Efarina ditolak karena tidak sesuai RTRW Kota Pematangsiantar.

Demikian halnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Unmum Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematangsiantar yang juga membantah pemberian rekomendasi untuk penerbitan IMB dimaksud.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi Bersama JPU dan PPNS Implementasikan KUHAP Baru UU No. 20 Tahun 2025

Dalam rapat Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar kali ini menyimpulkan dan merekomendasikan agar pihak Pemko Pematangsiantar selaku eksekutif untuk serius menegakkan peraturan terhadap pelanggaran penerbitan IMB serta penertiban bangunan yang jelas melanggar RTRW Kota Pematangsiantar.

“Ini bukti keseriusan kita (Komisi III) dalam menyuarakan dan mendesak Pemko Pematangsiantar untuk menegakkan peraturan terkait pendirian bangunan yang menyalahi. Jadi ini bukan hanya bangunan yang di RDP kan beberapa hari lalu, tapi secara keseluruhan,” ujar Astronout Nainggolan yang juga anggota Komisi III seraya mengatakan tetap untuk meminta Pemko mendesak penyelesaian revisi RTRW dan peraturan yang terkait didalamnya.

Baca Juga :  Pemkab Tapteng Kukuhkan Duta Budaya 2026, Generasi Muda Didorong Jadi Penjaga Tradisi

Jika nantinya, setelah Pemko Siantar melalui Satpol PP telah melayangkan Surat Peringatan yang ketiga namun pihak Efarina tidak mengindahkannya, Astronout mengatakan secara lembaga maupun pribadi akan melanjutkannya ke ranah hukum. (Ilham)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar