LINTASSUMUT.COM,TAPTENG | Warga Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, digegerkan oleh aksi penyekapan yang dilakukan seorang pria terhadap dua anak kandungnya, Selasa (08/07/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pelaku berinisial WS (39) menyekap anak perempuannya (12) dan adik laki-lakinya (4) di dalam kamar rumah dengan sebilah parang. Aksi tersebut diduga dipicu oleh persoalan rumah tangga, terutama dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya.
Informasi pertama kali diterima oleh warga bernama Iskandar, yang kemudian melapor ke Kepala Lingkungan IV, Benni Sitompul. Benni bersama warga langsung menuju lokasi dan menemukan pelaku tengah menahan kedua anaknya.
Kapolsek Pandan, IPTU Zul Efendi, mewakili Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menyebutkan bahwa personel Polsek Pandan dan piket fungsi Polres Tapteng segera bergerak ke lokasi setelah mendapat laporan.
“Pelaku sempat membebaskan satu anak setelah dibujuk cukup lama. Namun, satu anak lainnya masih ditahan sambil pelaku menggenggam parang,” jelas IPTU Zul Efendi.
Petugas bersama warga kemudian mengajak pelaku masuk ke mobil untuk berdiskusi. Dalam situasi itu, seorang warga berhasil merebut parang tanpa insiden, dan pelaku langsung diamankan ke Mapolres Tapteng beserta barang bukti.
Peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian melalui LP Nomor: LP/B/354/VII/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, unit Reskrim Polres Tapanuli Tengah tengah menangani kasus tersebut. (Ded)













Komentar