oleh

Diduga Pungli Biaya Nikah di KUA Bosar Maligas ,AMB Desak Kakanwil Kemenag Sumut Copot Penjabat Kemenag Simalungun

Lintas Sumut |Simalungun 

Anak  Muda Bergerak Simalungun mendesak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara untuk segera mencopot Penjabat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Simalungun.

Desakan ini mencuat setelah AMB menerima laporan dugaan praktik pungutan liar biaya nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bosar Maligas. AMB menilai Kepala KUA Bosar Maligas dan Penjabat Kemenag Kab. Simalungun bertanggung jawab atas dugaan praktik yang mencoreng integritas lembaga keagamaan tersebut.kata praja

“Biaya nikah sudah diatur negara. Kalau ada pungutan di luar ketentuan, itu pungli. Kemenag ini lembaga teladan, jangan dirusak. Kakanwil Sumut harus tegas copot Penjabat Kemenag Simalungun dan periksa Kepala KUA Bosar Maligas,” tegas Koordinator AMB Simalungun, sabtu, 11 April 2026. Kata praja

Baca Juga :  Implementasi E-Kinerja Terbaik, Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan dari Kepala BKN RI

AMB meminta Kakanwil Kemenag Sumut tidak menutup mata dan segera melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh. Menurut mereka, pembiaran akan membuat praktik pungli biaya nikah semakin merajalela dan merugikan masyarakat kecil.ungkap praja

Baca Juga :  Bupati Simalungun Bersama AHY Hadiri Sinode Besar GPI 2026: Ajak Gereja Perkuat Karakter Bangsa dan Kolaborasi untuk Indonesia

Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kanwil Kemenag Sumut, Penjabat Kemenag Kab. Simalungun, maupun Kepala KUA Bosar Maligas terkait tudingan tersebut.kata praja

AMB menyatakan akan mengawal kasus ini dan siap menggelar aksi unjuk rasa ke Kanwil Kemenag Sumut bila dalam 1×24 jam tidak ada tindak lanjut.tutup Praja.(IC)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar