oleh

Diduga Korupsi Dana Desa Tahun 2023-2025 Sejumlah Proyek , Masyarakat Meminta Pihak Kejaksaan Segera Memeriksa Pangulu Huta Parik

 

Lintas Sumut | Simalungun 

Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGA SU) melaporkan Pangulu Huta Parik Kecamatan Ujung Padang, Simalungun Agus Sahputra ke Jaksa, atas dugaan tindak pidana korupsi.

Laporan tersebut diantarkan langsung oleh Ketua MARGA SU Hasanul Arifin Rambe, Rabu (1/5/2026) melalui PTSP kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun.

Hasanul kepada media ini menjelaskan, Agus Sahputra diduga korupsi dana Desa TA 2023-2025. Sejumlah proyek yang dikerjakan menggunakan dana desa diduga mark up dan tidak sesuai bestek.

“Contohnya jalan rabat beton yang baru dibangun belum 6 bulan sudah hancur. Ia juga diduga menjual Lori bantuan PTPN 4 Kebun Tinjowan sebagai alat tanggul sungai (Beteng) demi keuntungan pribadinya,” jelas Rambe.

Lebih lanjut dijelaskannya, masyarakat sudah sangat gerah dengan ulah Pangulu karena masyarakat nyaris tak merasakan dampak dana desa. Seyogianya, pemerintah memberikan dana desa semata mata untuk pengembangan desa baik fisik maupun non fisik.

Baca Juga :  Guru Jadi Prioritas, Pemerintah Tapteng Jamin Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan

“Tapi di Huta Parik, dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi Pangulu,” tegasnya.

Oleh karena itu, masyarakat meminta dan mendukung sepenuhnya pihak Kejaksaan untuk segera memeriksa Pangulu, Agus Sahputra.

Fakta paling nyata, lanjut Rambe, sebelum menjadi Pangulu, AS hanya berprofesi sebagai guru honorer yang menumpang di rumah orangtuanya.

Tapi sejak Juni 2023, pasca menjabat Pangulu langsung membeli secara tunai sepeda motor N Max seharga Rp 30 juta, membeli lahan Rp50 juta dan membangun rumah yang diperkirakan mencapai Rp 500 an juta (bukti terlampir)

“Kami tak hanya bicara, tapi kami juga telah mencantumkan semua data, bukti dan siap memberikan detail informasi kepada pihak Kejaksaan,” katanya.

Baca Juga :  Kapolres Asahan Diminta Serius Tangkap Gemot Yang Rusak Rumah Warga

Patut diduga, baik sepeda motor, lahan dan rumah diduga menggunakan dana desa yang seyogianya untuk kemajuan dan kepentingan desa.

Ironisnya, dalam menyalurkan bantuan juga lebih memprioritaskan keluarga. Bahkan dana Bilal mayit nyaris dikorupsi dan diberikan setelah warga protes.

“Masyarakat Nagori Huta Parik tak merasakan dampak signifikan pembangunan,” jelasnya.

Agus Sahputra juga membangun tugu ucapan selamat datang bukan di wilayah Nagori Huta Parik, padahal pembangunan bersumber dari dana desa Huta Parik yang seharusnya untuk kemakmuran masyarakat Huta Parik.

“Dalam waktu dekat, masyarakat akan melakukan aksi damai ke Kejari Simalungun sebagai bentuk dukungan kepada jaksa untuk mengusut tuntas kasus ini. Tangkap Pangulu Huta Parik,” katanya..(IC)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar