Lintas Sumut|Simalun
Salahsatu aktivis LSM saat dikonfirmasi awak media mengatakan akan menginvestigasi dan mengkroscek pembayaran Bukti Pertanggungjawaban Biaya Penginapan hotel di salah satu hotel di perdagangan yang diduga Tidak Sesuai dengan Kondisi Sebenarnya hingga mencapai ratusan juta rupiah pada tahun 2024 untuk peserta paskibra di Simalungun.
“Segera jika laporan pertanggung jawaban tidak sesuai maka atas dasar aktivis akan melaporkan kesbangpol di Kejaksaan Negeri Simalungun.” Ujar salah satu oknum Pegiat LSM (Sosial Control).
“Nah, kami akan melaporkan unsur perbuatan melawan hukumnya dari hasil investigasi kami atau dugaan tindak pidana yang terjadi pada kegiatan tersebut. Dasarnya kan sangat jelas, temuan BPK bisa menjadi pintu masuk penyidik mengusut laporan yang kami akan masukan ini,”tambahnya.
Selain itu, pada laporan yang akan dimasukan itu jika tidak ditemukan menginap satu bulan dan bill yang betul, dirinya juga turut akan melaporkan adanya unsur atau dugaan penyalahgunaan wewenang yang terjadi sehingga masalah ini bisa menimbulkan delik pidananya.
“Jadi yang kami laporkan itu bukan soal potensi kerugian negaranya, tetapi pada dugaan unsur perbuatan melawan hukum yang terjadi,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, bakal terus mencari bukti bukti yang akan dilaporan yang akan masukan ke Kejari Simalungun terkait penginapan peserta paskibra pada dinas badan kesatuan Bangsa dan politik kabupaten Simalungun apakah benar sebesar itu biayanya .
Hasil konfirmasi secara uji petik kepada pelaksana penginapan selama satu bulan di salah satu hotel di perdagangan untuk peserta paskibra di Simalungun diketahui bahwa pelaksana penginapan di hotel. sesuai tanggal dalam bill. Pelaksana akan mengejar mendapatkan bukti bill tersebut dari pihak lain yang menyediakan bukti bill hotel untuk digunakan sebagai bukti pertanggungjawaban.
Total realisasi bukti penginapan yang terkonfirmasi sebesar Rp.130.000.000.
Tupoksi Penggung Anggaran dan PPK dalam pelaksanaan belanja perjalanan dinas antara lain mengawasi dan mengendalikan realisasi belanja perjalanan dinas dan melakukan verifikasi bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Kondisi tersebut harus cermat dalam mengawasi dan mengendalikan realisasi belanja penginapan hotel dan Kepala Subbagian Keuangan selaku PPK tidak cermat dalam melakukan verifikasi bukti pertanggungjawaban uang negara.
Terpisah, Kesbangpol Arifin Nainggolan Kabupaten Simalungun berusaha dikonfirmasi oleh awak media melalui via wa permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban.
Saat ditanyakah oleh wartawan, Kesbangpol Simalungun tidak menjawab terkait dengan hotel yang menurut informasi berada di perdagangan. (Ilham)







Komentar