LINTASSUMUT.COM, SIBOLGA | Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 di SMAN 3 Sibolga kini menjadi sorotan publik.
Berdasarkan data yang diperoleh dari sumber terpercaya, terdapat dugaan mark-up anggaran pada sejumlah komponen belanja. Kepala Sekolah SMAN 3 Sibolga, Ida Wati Siregar, disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan ini. Kamis (17/7/2025).
Berikut rincian data Dana BOS Tahun 2024, yang bersumber dari dokumen resmi tahap pencairan pertama dan kedua:
Tahap 1 (Tahun Anggaran 2024)
Jumlah siswa penerima: 911
Tanggal pencairan: 18 Januari 2024
Total dana: Rp 716.918.587
Rincian penggunaan dana:
Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp 13.725.000
Pengembangan Perpustakaan dan/atau Layanan Pojok Baca: Rp 48.360.000
Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Bermain: Rp 12.790.000
Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi/Asesmen Pembelajaran dan Bermain: Rp 0
Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan: Rp 195.647.000
Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Rp 0
Langganan Daya dan Jasa: Rp 19.985.087
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Rp 256.811.500
Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran: Rp 55.000.000
Pembayaran Honor: Rp 0
Penyelenggaraan Uji Kompetensi atau Sertifikasi: Rp 0
Pembayaran Honor (lainnya): Rp 114.600.000
Tahap 2 (Tahun Anggaran 2024)
Jumlah siswa penerima: 911
Tanggal pencairan: 12 Agustus 2024
Total dana: Rp 757.299.648
Rincian penggunaan dana:
Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp 7.200.000
Pengembangan Perpustakaan dan/atau Layanan Pojok Baca: Rp 274.021.200
Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Bermain: Rp 10.610.000
Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi/Asesmen Pembelajaran dan Bermain: Rp 19.280.000
Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan: Rp 193.981.800
Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Rp 20.680.000
Langganan Daya dan Jasa: Rp 21.990.148
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Rp 94.936.500
Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran: Rp 0
Pembayaran Honor: Rp 0
Penyelenggaraan Uji Kompetensi atau Sertifikasi: Rp 0
Pembayaran Honor (lainnya): Rp 114.600.000
Dipertanyakan Publik
Sejumlah pihak mempertanyakan kejanggalan beberapa pos anggaran, seperti biaya pengembangan perpustakaan tahap 2 yang mencapai lebih dari Rp 274 juta, serta pelaksanaan administrasi kegiatan yang menembus angka hampir Rp 200 juta per tahap. Selain itu, pos pembayaran honor (lainnya) sebesar Rp 114 juta di kedua tahap juga memicu tanda tanya, karena belum ada kejelasan penerima dan bentuk kegiatannya.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, dugaan mark-up dilakukan untuk memperkaya diri oknum di lingkup sekolah, dengan memanfaatkan celah administrasi dalam laporan pertanggungjawaban.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah Ida Wati Siregar saat dikonfirmasi pada, Selasa (15/07/2025) belum ada tanggapan atau memberikan keterangan resmi atau terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS tersebut.(dp)







Komentar