LINTAS SUMUT | Sibolga
Rangka Operasi Sikat Toba 2024. Polres Sibolga berhasil menangani kasus yang merupakan Non-Target Operasi (Non TO), dengan tersangka LS alias L (35) yang berhasil diamankan Polisi dengan tindak pidana pencurian pemberatan.
Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Donny P. Simatupang, SH, MH, menjelaskan Kronologisnya bahwa kejadian Pada Sabtu, tanggal 09 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, Pelapor sedang berada di warung Kopi milik Sori Romadhoni Harahap untuk menonton pertandingan sepak bola.
Ketika pelapor mencharger handphone miliknya, Infinix NOTE 30 warna biru, dan kemudian tidur. Pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2024 sekitar pukul 01.30 WIB, pelapor mendapati bahwa handphonenya hilang. Pelapor merasa dirugikan sebesar Rp. 2.300.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga.
Dengan berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor LP / B / 45 / III / 2024 / SPKT / POLRES SIBOLGA / POLDA SUMATRA UTARA tertanggal 12 Maret 2024, menjadi dasar pengungkapan Kasus pencurian HP.
“Tim personil Satreskrim Sibolga langsung bergegas kelokasi dan berhasil mengamankan LS Alias L di Jl. Ketapang Gg. Benteng, Kelurahan Simare-mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga pada Senin, 17 Juni 2024 sekitar pukul 18.30 WIB,” Terangnya. Rabu (19/06/2024)
Dalam pengaman itu, Personil berhasil menyita berupa barang bukti berupa satu unit handphone Infinix NOTE 30 warna biru yang sesuai dengan IMEI yang dilaporkan hilang. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan serta barang bukti telah diamankan di Polres Sibolga untuk proses lebih lanjut.
Diketahui dalam korban atas kehilangan itu bernama Jumadi Aceh (27), warga jalan Ketapang Gg. Senggol, Kelurahan Simare-mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, yang berstatus sebagai Pelajar/Mahasiswa.
Dalam pencurian itu bahwa pelaku adalah berinisial LS Alias L (35) Buruh Harian Lepas warga jalan Ketapang Gg. Benteng, Kelurahan Simamre-mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Pengungkapan Kasus ini adalah menunjukkan kesigapan dan Profesionalisme Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga dalam menangani Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan di wilayah hukum mereka, dalam rangka Operasi Sikat Toba 2024.(Ded)













Komentar