oleh

Copot Kasi Pidum Kejari Pematangsiantar, Lambat Proses Laporan Penggelapan 4 Tahun Belum Ada Tersangka

Lintas Sumut |Pematangsiantar 

Anak Muda Bergerak Siantar Simalungun (AMB) akan menggelar aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada:

*Hari/Tanggal*: Selasa, 28 April 2026
*Pukul*: 10.00 WIB – Selesai
*Titik Kumpul*: Kantor Kejatisu, Jl. AH Nasution No. 1 C, Medan
*Estimasi Massa*: 100 orang

Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, khususnya Seksi Pidana Umum (Pidum), yang kami nilai lambat dan tidak profesional dalam menangani laporan masyarakat.

Baca Juga :  Warga Resah, Aktivis Desak Pemkab Tindak Tegas Karaoke Pandan

*Tuntutan AMB:*
1. *Copot Kasi Pidum Kejari Pematangsiantar* karena diduga lalai menangani laporan penggelapan.
2. *Desak Kejatisu evaluasi total kinerja Kejari Pematangsiantar* terkait penanganan perkara pidana umum.
3. *Minta Kejatisu ambil alih kasus penggelapan* yang dilaporkan sejak 4 tahun lalu dengan kerugian 19 Miliar, namun hingga kini terlapor belum ditahan dan tidak ada penetapan tersangka.
4. *Tegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu* di wilayah hukum Kejari Pematangsiantar.

Kami menilai penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Laporan penggelapan dengan nilai fantastis Rp19 Miliar yang sudah 4 tahun mengendap adalah bukti matinya rasa keadilan. Lambatnya proses ini menimbulkan dugaan adanya “main mata” antara oknum jaksa dengan terlapor.

Baca Juga : 

AMB menyatakan akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan hukum. Jika tuntutan tidak diindahkan, kami akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar