LINTASSUMUT.COM, SIBOLGA | Dalam rangka menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Sibolga Selatan, Ps. Kapolsek Sibolga Selatan IPTU Pasma Pasaribu, S.E., M.M., menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forkopimcam, TNI, pemerintah kecamatan, kelurahan, kepala lingkungan, serta para orang tua dan anak-anak yang terlibat dalam aksi tawuran.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di Mapolsek Sibolga Selatan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Plt. Camat Sibolga Selatan Havifah N. Sinambela, A.Md., Danramil 06/Kota Kapten CKE Sanron Sidauruk, Kasat Pol PP Dedi Rahmad Saleh, Dinas PMK, PP, dan PA Aisyah Rahmah Siagian, perwakilan sekolah, kepala rusunawa, serta para lurah se-Kecamatan Sibolga Selatan.
Sebanyak 18 remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran diamankan. Ironisnya, sejumlah dari mereka kedapatan membawa senjata tajam seperti parang dan klewang. Dalam arahannya, IPTU Pasma Pasaribu menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi anak, terutama dalam membatasi aktivitas malam, mengontrol penggunaan alat komunikasi, dan membimbing pergaulan.
“Kita tidak bisa terus berjaga di satu titik. Keterlibatan orang tua adalah kunci utama dalam pencegahan aksi tawuran yang kini mulai membahayakan karena melibatkan senjata tajam,” ujar Kapolsek.
Danramil Kapten Sanron Sidauruk juga menyoroti lemahnya perhatian orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka. Hal serupa ditegaskan oleh Kasat Pol PP dan Dinas PPPA yang mengimbau pentingnya kedekatan emosional dan keteladanan dalam membentuk karakter anak.
Sebagai langkah pembinaan, ke-18 remaja tersebut diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika melanggar, mereka akan dikenakan sanksi hukum sesuai aturan berlaku. Mereka juga diwajibkan melakukan wajib lapor ke Polsek Sibolga Selatan selama 30 hari, mulai 23 Mei 2025, dengan didampingi oleh orang tua masing-masing.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib. Para orang tua menyatakan dukungannya terhadap kebijakan wajib lapor, dan seluruh anak dipulangkan dalam keadaan sehat.
Langkah ini merupakan wujud nyata sinergi antara aparat kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta membina generasi muda di Kota Sibolga. (ded)







Komentar