LINTASSUMUT.COM,TAPTENG | Bupati Tapteng terpilih, Masinton Pasaribu bersama Wakil Bupati terpilih, Mahmud Efendi meninjau UPTD Puskesmas Kedai Tiga Barus, di Desa Kedai Gedang, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Selasa (11/2/2025).
Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi, yang didampingi Plt Asisten Ekbang, Hikmal Batubara; Kadis Perkim, Winner Napitupulu; dan Kadis Sosial, Robby Edata Manik, langsung keliling melihat kondisi bangunan dan sejumlah ruangan yang ada di Puskesmas tersebut.
Diketahui, UPTD Puskesmas Kedai Tiga Barus tersebut merupakan eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Barus yang dibangun pada masa pemerintahan (Alm) Raja Bonaran Situmeang sebagai Bupati Tapteng.
RSUD Barus tersebut diresmikan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Helmy Faishal Zaini bersama Gubernur Sumut, Gatot Pujonugroho pada, Senin 19 Mei 2014.
Informasi ini sebagaimana artikel yang terbit di situs kantor berita Antara, Selasa, 20 Mei 2014 berjudul “Menteri PDT Resmikan Pengoperasian RSUD Barus”.
Pada artikel tersebut dijelaskan, pembangunan RSUD Barus dimulai pada 5 Februari 2013 di atas lahan seluas 2 hektar yang dihibahkan warga, Pippi Pasaribu.
Pembangunan RSUD Barus tersebut bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumatra Utara dan APBD Tapteng sebesar Rp 8,8 miliar.
Pada sumber anggaran yang sama, dikucurkan pula anggaran untuk pengadaan fasilitas peralatan kesehatan sebesar Rp 9 miliar.
Kepala UPTD Puskesmas Kedai Tiga Barus, Shofia Suryani Batubara kepada Bupati terpilih, Masinton Pasaribu mengaku tidak banyak mengetahui informasi tentang perubahan status RSUD Barus menjadi Puskesmas Kedai Tiga Barus.
Camat Barus, Sanggam Tambunan juga menyampaikan hal yang sama, seraya mengakui kalau ia kenal dengan sang pemilik lahan.
Kepala Desa Kedai Gedang, Resbin Marbun juga mengakui tidak mengetahui persis persoalan apa yang sesungguhnya terjadi.
Dia menjelaskan, lahan tersebut awalnya dihibahkan sang pemilik tanah untuk membangun rumah sakit. Tetapi, akhirnya tanah tersebut diambil lagi sebagian karena yang dibangun tidak sesuai.
“Setahu saya, tanah ini dulu memang dihibahkan. Tetapi di kemudian hari, karena ada entah apa lah tentang rumah sakit ini, saya tidak tahu. Datanglah yang punya tanah, mengatakan bahwa dia kasih itu bukan untuk puskesmas, tapi untuk rumah sakit, itu yang setahu aku pak,” kata Resbin Marbun.
Saat peninjauan tersebut, terdapat bangunan yang dilengkapi cerobong asap instalasi limbah Rumah Sakit Umum Daerah Barus. Lokasinya terlihat cukup jauh di pojok kanan bangunan Puskesmas.
Kemungkinan, bangunan instalasi limbah tersebut berada di areal batas lahan yang sebelumnya dihibahkan oleh pemilik tanah.(ded)







Komentar