Lintas Sumut | Medan –
Guna mencegah penyebaran wabah Covid 19 di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom Melalui siaran Radio bersosialisasi dan menghimbau Masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan, selasa (13/07/21).
Akp Pittor Gultom menghibau Masyarakat untuk selalu mengikuti anjuran Pemeritah dalam memutus mata rantai Virus Covid 19.
”Kami menghimbau Masyarakat, untuk selalu mengikuti Protokol Kesehatan, tetap selalu di rumah dan jangan keluar rumah apabila tidak ada yang mendesak serta jangan lupa, selalu gunakan Masker ” himbau Kasat Lantas.

Dengan adanya Kegiatan ini diharapakan agar Masyarakat mengetahui adanya PPKM Darurat Kota Medan agar penyebaran Virus Corona dapat diputus dan berkurang khususnya di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan. Masyarakat diminta taat akan Pemberlakuan PPKM Darurat demi memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19.
Rj Samosir








Komentar