oleh

Hasil Gelar Perkara Ungkap Fakta Baru, Boy Simamora Diduga Bukan Korban Serangan Buaya

LINTASSUMUT.COM, TAPTENG | Misteri kematian almarhum Boy Simamora (21), warga Sirandorung, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, akhirnya mulai menemukan titik terang. Dugaan yang selama ini berkembang bahwa korban meninggal akibat diterkam atau dimakan buaya terpatahkan setelah Satreskrim Polres Tapanuli Tengah menggelar perkara pada Rabu (15/7/2026).

Dalam gelar perkara yang dihadiri penyidik, keluarga korban, kuasa hukum, serta dokter forensik dari RSUD Pandan itu, dipaparkan hasil pemeriksaan medis yang menyatakan penyebab kematian Boy Simamora bukan karena serangan buaya.

Kuasa hukum keluarga korban, Parlaungan Silalahi, SH., MH., mengatakan ahli forensik menyimpulkan bahwa Boy Simamora meninggal akibat mati lemas karena terhalangnya udara masuk ke paru-paru yang dipicu trauma benda tumpul.

“Hasil forensik menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda bahwa korban diterkam ataupun dimakan buaya. Kesimpulan ini menjadi fakta baru yang sangat penting dalam proses penyelidikan,” ujar Parlaungan kepada wartawan dihalaman Mapolres Tapteng.

Baca Juga :  Pelindo Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Belawan melalui Program Pelatihan dan Pendampingan Vokasi

Menurutnya, temuan tersebut membuka arah baru dalam penanganan perkara. Karena itu, keluarga meminta Satreskrim Polres Tapanuli Tengah mendalami seluruh fakta yang terungkap dalam gelar perkara hingga penyebab kematian korban benar-benar terungkap.

Pihak keluarga juga meminta penyidik memeriksa kembali sejumlah saksi, termasuk lima rekan korban yang diketahui bersama Boy Simamora sebelum peristiwa terjadi, serta saksi yang pertama kali menemukan jasad korban. Seluruh keterangan dinilai perlu diuji kembali untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

Selain itu, keluarga memperoleh informasi bahwa penyidik berencana kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna melengkapi proses penyelidikan dan mencari fakta-fakta baru yang dapat memperkuat pembuktian.

Suasana haru mewarnai usai gelar perkara. Ibunda Boy Simamora, Felisiana Tampubolon, tak kuasa menahan air mata saat mengingat kembali kepergian putranya.

Baca Juga :  Bupati Simalungun Kunker ke Kecamatan Siantar: Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Lebih untuk Rekonstruksi Jalan Perumnas Batu VI – Karang Sari

“Sampai hari ini kami belum ikhlas kehilangan anak kami. Kami hanya berharap polisi dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi Boy,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, Iptu Dian Agustian Perdana didampingi Kasi Humas Iptu Anto Patar Limbong memastikan penyelidikan akan terus berlanjut. Menurutnya, seluruh fakta yang diperoleh dari hasil forensik, keterangan saksi, maupun hasil olah TKP akan menjadi bahan pendalaman penyidik.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sekitar 20 saksi yang terdiri dari keluarga, rekan korban, petugas keamanan PT Nauli Sawit, serta pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut. Polisi menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara utuh penyebab kematian Boy Simamora.(ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar