oleh

Kehadiran Anggito DPRD 27 Orang Sidang Paripurna Hari Jadi Kabupaten Simalungun ke 193 Mendapat Kritikan Keras Dari Ketua PMS H• Burhan Saragih

Lintas Sumut | Simalungun 

Sidang istimewa Paripurna DPRD Simalungun dalam rangka hari jadi kabupaten Simalungun  ke 193 sabtu 11/4 di kantor DPRD Pamatang Raya dinilai tokoh masyarakat dan tokoh agama Sangat memprihatinkan dari 50 orang jumlah anggota yang hadir hanya 23 orang selainya 27 orang sama sekali tidak hadir.

Sidang paripurna hari jadi kabupaten Simalungun ke 193 yang dihadiri Bupati Simalungun H.Anton Saragih,Sekretaris daerah Mixnon Andreas Simamora,mewakili Korem 022/PT,Seluruh OPD dan undangan lainya  mendapat kritikan keras dari ketua Partuha Maujana Simalungun (PMS) H. Burhan Saragih di dampingi sekretaris Robinhood Purba. Haji Burhan menilai  hal ini sudah bisa dikatakan pelecehan sebab paripurna hari jadi termasuk sakral•

Baca Juga :  Dua Kali Mangkir Pemeriksaan Mantan Dirut PT Graha Konstruksi Sejati Ditangkap di Jakarta

 

Ketua Partuha Maujana Simalungun H.Burhan Saragih menambahkan melalui pernyataannya yang disampaikan senin 13/4 ketidak hadiran 27  anggota DPRD saat sidang paripurna menjadi pertanyaan apakah karena tidak suka melihat dan cara kepemimpinan Bupati Simalungun H.Anton Saragih atau cara kepemimpinan ketua DPRD Simalungun Sugiarto SE.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Landa Perbukitan di Pinangsori, Petugas Berjibaku Padamkan Api

 

 

Robinhod Purba selaku sekretaris PMS Simalungun menambahkan ketidak hadiran anggota DPRD tanpa alasan yang pasti sudah wajar dapat teguran bila perlu di bawa ke dewan kehormatan DPRD.
Salah seorang tokoh bermarga Ambarita ketika diminta tanggapannya Senin 13/4 di kabupaten Simalungun soal ketidak hadiran anggota DPRD   Simalungun Saat sidang paripurna mengatakan itu tidak etis sebab anggota DPRD  sudah dapat gaji•(IC)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar