oleh

Bupati Simalungun Serahkan LKPD TA 2023 Kepada Perwakilan BPK RI

Lintas Sumut |Simalungun 

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2022 – Unaudited dari Pemda Provinsi Sumatera Utara kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)  RI Perwakilan Sumatera Utara .

LKPD Kabupaten SimalungunTA 2023 yang diserahkan Bupati langsung kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut,  Eydu Oktain Panjaitan di Kantornya, ditandai dengan penandatanganan Berita acara penyerahan LKPD di Medan Kamis (31/3.

Bupati Simalungun berharap Simalungun bisa menjadi lebih baik, sembari memohon petunjuk dan arahan dari BPK.

Baca Juga :  Masinton Gandeng STPK Matauli, Siapkan Tapteng Jadi Poros Blue Economy Menuju Indonesia Emas 2045

Pemerintah kabupaten Simalungun berharapkan BPK menyampaikan apa yang menjadi kekurangan kami, agar kami bisa berbenah untuk jauh lebih baik,”ucap Bupati.

Sementara itu,  Kepada BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan bawah Simalungun merupakan Kabupaten dengan kepatuhan dan ketaatan dalam menyampaikan laporan keuangan nya dari 33 Kabupaten dan kota di Provinsi Sumut.

Eydu mengatakan bahwa, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terinci pada 3 Sampai dengan 18 April  2023 dan 26 April sampai dengan 2 Mei 2023 yang akan datang.

Baca Juga :  Wali Kota Mahyaruddin Salim: Pemko Tanjungbalai Segera Benahi Kawasan Inti Kota agar Lebih Rapi, Bersih, Indah, Sehat, dan Nyaman

Tampak hadir memdampingi Bupati saat menyerahkan LKPD tersebut antara lain Kepala Inspektorat Roganda Sihombing, Kaban Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Frans N Saragih,  Sekretaris Inspektorat Jurist L Saragih dan sejumlah pejabat di BPK RI dan Inspektorat Simalungun.(Ilham)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar