oleh

Satlantas Polres Sibolga Tertibkan Pengguna Kendaraan Knalpot Brong

-BERITA-1,548 views

LINTAS SUMUT | Sibolga

Satlantas Polisi Resort (Polres) Sibolga laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2023, menjaga kondusif keselamatan lalulintas di wilayah hukum Kota Sibolga, Sumatera Utara, Selasa (14/03/2023)

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, S.H., S.I.K., M.H melalui kasat lantas, AKP Suprihanto P,SH.MH menghimbau agar masyarakat Kota Sibolga, khususnya tidak menggunakan knalpot Brong pada kendaraan sepeda motor roda dua.

“Akibat kebisingan dari Knalpot Brong sangat mengganggu kenyamanan orang di sekitar dan juga dapat menyebabkan masalah kesehatan. Selain itu Knalpot Brong juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, karena suara bisingnya dapat mengalihkan perhatian pengendara yang lain bisa mengakibat keributan,”jelas Suprihanto.

Sesuai dengan Pasal 106 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, Tentang LLAJ, selanjut Pelanggar akan dikenakan Pasal 285 ayat (1). Setiap orang yang mengemudikan motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis yang meliputi. yakni, kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban.

Baca Juga :  Anak Muda Bergerak Desak kajatisu dan Komisi 3 DPRI RI Evaluasi Kajari Simalungun Lambatnya Penanganan Laporan Dugaan Pungli Proyek Irigasi Javacolonisasi Pematang Bandar

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) Juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,” begitu bunyi pasal 285.

Dalam mengatasi penertipan knalpot brong, Polres Sibolga akan melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintasi pada jalan lalulintas di wilayah hukum Polres Sibolga.

Suprihanto mengungkapkan, Jika ada ditemukan kendaraan Roda 2 dengan knalpot brong, Polisi akan menindak tegas dengan menyita knalpot brong dari pemilik kenderaan tersebut. Apa bila ada kendaraan roda dua menggunakan knalpot tersebut harus wajib mengganti dengan Knalpot yang standart.

Baca Juga :  Gampas Desak Reformasi Total Polres Simalungun , Berikan Waktu 3x 24 Jam Untuk Tindak Lanjutt Tuntuttan

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, SH,SIK, MH melalui Kasat Lantas Suprihanto mengimbau, kepada Masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keselamatan di jalan serta mematuhi peraturan berlalu lintas.

“Utamakan Keselamatan dari pada Kecepatan,” ujar Taryono melalui Kasat Lantas Suprihanto

“Bahwa kepatuhan terhadap keselamatan jalan raya sangatlah penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan menjaga Kamseltibcarlantas di Wilayah Kota Sibolga. Polres Sibolga akan terus memantau di setiap jalan Kota untuk memastikan keselamatan semua pengguna jalan,” jelasnya(dp)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar