Lintas Sumut |Simalungun
Personil Sat Reskrim Polres Simalungun menggerebek lokasi Perjudian Tembak ikan dari dalam warung dan mengaman 4 pelaku di kampung Kucing Huta V Nagori Sei Mangkei kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Minggu malam (24/10/2021).
4 orang tersebut terdiri dari 3 orang pemain dan 1 orang penyelenggara. Ke empat orang tersebut keempatnya merupakan warga Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.
Dari penggerebekan tersebut, juga diamankan 1 unit meja tembak ikan, 1 buah chip meja tembak ikan dan Uang tunai sebesar Rp. 500.000,-
Baca Juga : Kematian Boy Simamora Diselimuti Tanda Tanya, Kuasa Hukum Desak Polisi Buka Terang Fakta
Hingga saat ini, keempat orang itu tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Simalungun.







Komentar