oleh

Lokasi Pesta Narkoba di Pematangsiantar Digrebek Brigadir Polisi Ditangkap

Lintas Sumut |Pematangsiantar

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menggrebek rumah yang diduga sering dijadikan lokasi pesta narkoba.

Dalam penggrebekan itu polisi menangkap seorang oknum Polri yang bertugas di Polres Simalungun dan ditemukan barang bukti 13 paket narkotika jenis shabu-shabu.

Informasi yang diperoleh Sindonews, oknum Polri yang ditangkap , Kamis (14/10/2021) dini hari Brigadir ETPS.

Baca Juga :  APKASI 2026 di Deli Serdang, Bupati Tapteng Ikuti Pembahasan Strategi Pembangunan Daerah

Dari lokasi penangkapan di jalan Melanthon Siregar, kelurahan Marihat Jaya, kecamatan Siantar Marihat, polisi menemukan barang bukti 13 paket shabu-shabu, uang tunai Rp 500 ribu dan 3 unit handphone.

Oknum polisi yang bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Simalungun itu, hingga petang ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pematangsiantar.

Baca Juga :  Polres Simalungun Memperingati HUT Bhayangkara ke-80, Dengan Meriah Bertema "Polri untuk Masyarakat

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Yahya yang dikonfirmasi mengaku belum menerima informasinya.

” Saya belum menerima informasinya, saya konfirmasi dulu ya”, ujar Rusdi singkat.

Happy
Happy
75 %
Sad
Sad
25 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar