oleh

700 M Persegi Tanah Di Simalungun Tidak Memiliki SKT Diperkirakan Rp 70 M Tidak masuk PAD.

Lintas Sumut |Simalungun 

Kepala dinas pendapatan kabupaten Simalungun Frans Saragi mengatakan 700 juta Meter persegi tanah dikabupaten Simalungun yang belum memiliki Surat Keterangan Tanah (skt)hal ini dikatakannya di Forum rapat koordinasi para seluruh Camat dan Pangulu (kepala desa) kamis 1/9 di kantor MUI jalan Asahan kabupaten Simalungun,luasan ini diluar kehutanan dan perkebunan.
Menurut kepala dinas akibat tidak memiliki SKT diperkirakan Rp 70 miliar pajak bumi di kabupaten Simalungun tidak masuk pendapatan daerah (PAD) setiap tahun,itu diratakan Rp 10 ribu.Frans menginstruksikan kepada seluruh Pangulu kabupaten Simalungun untuk ekstraketat sampai akhir thn 2022 untuk mendata tanah yang belum memiliki SKT jadi punya SKT.
Diharapkannya para Pejabat Pangulu yang baru dilantik(ASN) lebih ditekankan selama empat bulan september hingga desember thn 2022 ini mampu mendongkrak di Nagori (desa) masing-masing dengan tujuan untuk meningkakan pendapatan tahun depan.

Baca Juga :  Seorang pria paruh baya diamankan Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas, Ini Kasusnya!

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH pada rapat koordinasi menyebutkan kepada seluruh Pangulu khususnya yang baru dilantik untuk mengejar bila perlu jemput bola untuk membuat SKT sehingga setelah memiliki SKT masyarakat akan membayar pajak bumi,Radiapoh juga mengamini apa yang dikatakan kepala dinas pendapatan kabupaten Simalungun yang mana dari seluas itu Rp 70 M tidak masuk PAD.
Orang nomor satu di kabupaten Simalungun juga menyebutkan merasa malu dengan daerah tetangga yang sudah jauh lebih maju dari kabupaten Simalungun,padahal kabupaten Simalungun cukup potensial.

Kenapa Baru Tahun 2022
Munculnya statement kepala dinas pendapatan kabupaten Simalungun Frans Saragih mengatakan ada 700 juta meter persegi tanah di kabupaten Simalungun yang belum memiliki SKT alias tidak bayar pajk menjadi bisik-bisik  dan pertanyaan di rapat koordinasi kenapa baru saat ini di angkat kepermukaan sedangkan Frans Saragih sudah bertahun jadi kepala dinas pendapatan.
Beberapa mantan pejabat di dinas pendapatan kabupaten Simalungun yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatan ada beberapa hal yaitu untuk menciptakan proyek baru,bahkan juga untuk mengambil perhatian pimpinan.
“,Pejabat dispenda Simalungun yang mengaku bermarga Silalahi menyebutkan kalau ini mau di perbaiki harus pendattan ulang seluruhnya,Silalahi yakin ini tidak akan tercapai bapak liat para pangulu kurang serius menanggapi bahkan banyak yang lalu lalang alias jalan sana-jalan sini”, ujarnya.

Baca Juga :  Gelar Audiensi, MPL Desak Pemerintah Kota Tanjungbalai Segera Tindak Tegas PT. HALINDO
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar