LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI
Mencegah terjadinya penyeludupan dan masuknya TKI Illegal, Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanjung Balai, menggelar pemeriksaan terhadap Kapal Kondisi perairan atau wilayah hukum Polres Tanjung, Senin (7/9) sekitar pukul 02.00 Wib.
” Perairan wilayah Polres Tanjung Balai, selama 1 X 12 Jam, mulai Minggu tgl 06 September 2020 pukul 20.00 Wib s/d Senin tgl 07 September 2020 pukul 08.00 Wib, dalam keadaan aman, saat Sat Pol Air Polres Tanjung Balai melaksanaan Patroli “, Terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK Melalui Kasat Polairud IPTU TP Sianturi.
Dikatakan IPTU TP Sianturi, pelaksaan patroli pengawasan dan antisipasi terhadap kapal yang mengangkut TKI serta kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar & masuk melalui perairan Tanjung Balai, dilakukan Kapal Patroli KP. II-BHABINKAMTIBMAS, diawaki Team Regu IV, Bripka Acep HS dan Brigpol AH Saragih, Jelasnya.
Lanjutnya, Sekira pukul 01.35 Wib, KP. II-BHABINKAMTIBMAS lego jangkar dikoordinat N 3° 0′ 11.6244″ dan E 99° 51′ 52.524″
Sambil melakukan pengawasan dan antisipasi terhadap kapal yang mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar & masuk melalui perairan Tanjung Balai, Ucapnya.
IPTU TP Sianturi mengaku, BRIPKA ACEP HS, BRIGPOL AH SARAGIH.
Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap kapal, terlebih dahulu melakukan pemeriksaan auhu tubuh tethadap awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan.
Selanjutnya Komandan Kapal Patroli Sat Polair Polres Tanjung Balai melaksanakan Public speaking / Himbauan, Adaptasi Kebiasaan Baru Tentang Pencegahan Virus Corona (Covid-19), kepada awak kapal Nelayan Kota Tanjung Balai.
Dijelaskannya, sosialisasi yang disampaikan, Agar Masyarakat Tetap Mengikuti Perkembangan Covid-19 dan himbauan dari Pemerintah dengan menjalankan Protokoler Kesehatan, seperti : Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan menggunakan sabun, Menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat dengan tetap menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan.
Selain itu kata IPTU TP Sianturi, peraonil juga menghimbau, agar bila akan berlayar selalu, Memeriksa mesin, kelengkapan kapal dan melengkapi dokumen kapal sebelum berlayar.
” Dalam pelayaran utamakan keselamatan dengan cara melengkapi alat-alat keselamatan berlayar seperti JAKET Pelampung dan Ring boy, APAR dan Kotak P3K serta Menjadi mitra POLRI dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Satpolair untuk memberikan informasi jika mengetahui ada masyarakat atau orang (TKI Ilegal) yang masuk dengan cara menumpang di kapal pengangkutan/ kapal ikan serta juga kapal yg mencurigakan membawa barang-barang illegal seperti Ballpress dan narkoba “, Tegasnya.
Ditanbahkannya, KP II-BHABINKAMTIBMAS melakukan pengejaran dan penghentian terhadap satu unit kapal diposisi koordinat N 2° 59′ 57.9048″ dan E 99° 52′ 1.488”, hingga kapal yang diketahui bernama KM.NELSON JAYA GT.52 No.73/Ppo yang dinakhodai oleh Wahyudi datang dari Pulau Halang tujuan Tanjung Balai dilakukan pemeriksaan,
Hasil pemeriksaan personil, Dokumen kapal : Lengkap Jumlah Abk / penumpang : 6 orang, Muatan kapal berupa goni berisi ikan busuk/belacan dan tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau yang melanggar hukum dan Kondisi kapal motor Laik laut, Pungkas Kasat Polairud Polres Tanjung Balai IPTU TP Sianturi SH mengakhiri.(Roby/Ambon) itu







Komentar