oleh

Polres Tapteng Tangkap Warga Sibolga Saat turun Dari Septor

-BERITA-1,829 views

LINTAS SUMUT |TAPTENG

Polres tapteng berhasil mengamankan Ck alias I (31) warga jalan S parman gang bagan kelurahan pasar belakang, Kecamatan Sibolga Kota,Kota Sibolga, Rabu,(13/01/2021)

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning, Jum’at (15/01), menerangkan, tersangka diamankan karena berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa di Gang Jaring, Lingkungan II, Kelurahan Pasar Belakang Sibolga, ada transaksi narkoba.

Menerima info tersebut, Personil Polres Tapteng langsung bergerak dan melihat ada yang turun dari sepeda motor (Septor), seorang laki-laki (tersangka) sesuai informasi.

Baca Juga :  Disorot Publik, Pemkab Tapteng Hentikan Family Karaoke Pandan Diduga Langgar Izin

“Saat itu juga tersangka diamankan, dan ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 kotak warna merah muda yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 16 paket kecil,” terang Gurning.

Kepada Polisi, tersangka juga mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam rumahnya di Jalan S. Parman, Gang Bagan, Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga.

Selanjutnya, Personil Polres Tapteng mendatangi rumah tersangka dan menemukan 1 bungkus plastik yang di lakban hitam di dapur (dibawah) kompor gas, yang berisikan 3 paket besar narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Forum Musrenbang RKPD Sumut Tahun 2027, Bupati Simalungun Terima Penghargaan Dari Kemendagri

“Jadi jumlah narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan sebanyak 19 paket (16,73 gram) dan juga mengamankan 1 unit HP Merk Lenopo warna hitam, serta 1 unit Sepeda motor merk Honda Scoopi warna putih tanpa nomor Polisi,” ungkapnya

Akibat perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tapteng guna proses hukum lebih lanjut. (Dp)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar