oleh

Polisi Berhasil Bekuk Pengedar Narkoka dari Warnet

-BERITA-1,721 views

LINTAS SUMUT | Sibolga

Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil membekuk seorang pria dari salah satu warnet di Jalan Sisingamangaraja, Simpang Rawang II, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Senin (18/9/2023) sekitar pukul 07.20 Wib.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, mengatakan tersangka berinisial SPL (35) yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan, ternyata tercatat sebagai residivis narkoba.

Baca Juga :  Heboh! Staf Ahli Perumda Ungkap Dugaan Proyek Fiktif, Pemkab Tapteng: Belum Masuk APBD

“Tersangka warga Rawang I, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga,” kata Suyatno dalam keterangan tertulis kepada media, Rabu (20/09/2023)

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktifitas peredaran narkoba di warnet tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan sesampainya di sana melihat seorang laki-laki sesuai informasi yang diperoleh.

Baca Juga :  Gawat! Dominasi Platform Digital Terancam, AAKLESIA dan KPPU Kompak Bongkar Rahasia Algoritma Nakal

“Tim langsung mengamankan tersangka dan saat dilakukan penggeledahan di lokasi ditemukan satu paket kecil sabu seberat 0,29 gram,” terang Suyatno.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dibawa ke Mapolres Sibolga untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.(Ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar