oleh

Lagi Asyik Pesta Narkoba Tiga Pengangguran Diciduk Polisi

Lintas Sumut | Simlungun –

Lagi asyik pesta narkoba, tiga pengangguran tidak menyadari kedatangan polisi Satuan Narkoba Polres Simalungun yang akan menangkapnya.

Ketiga tersangka W alias A (26) ,AS alias S (20) warga Desa Dolok Hulu, Kec. Tapian Dolok dan PDP alias J (16) warga Kel. Batu Nanggar, Kec. Dolok Batu Nanggar, Kab. Simalungun, ditangkap dari sebuah rumah jalan Dolok Hulu, gang Cebol, Kel. Purba Sari,kecamatan Tapian Dolok.

Baca Juga :  Gerams Kesalkan Ulah Oknum DPRD, Minta Wali Kota Tetap Fokus Melaksanakan Tugas Pokok Demi Kesejahteraan Rakyat Siantar

Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman H Sembiring, Rabu (12/8) mengatakan saat ditangkap ketiganya sedang mengkonsumsi narkotika jenis shabu-shabu.

Dari lokasi penangkapan polisi menyita barang bukti, kaca pirex yang berisi bakaran shabu-shabu dengan total berat sekitar 1,15 gram, satu bong, mancis, pipet dan kompeng.

Baca Juga :  4,3 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Sibolga, Kerugian Negara Rp3,2 Miliar

“Polisi menangkap ketiganya atas informasi masyarakat yang resah, karena ketiganya sering menggunakan narkoba,” ujar Lukman.

Untuk proses hukum ketiganya ditahan di Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun. (Ilham)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar