oleh

Kades Tanah Rendah : Tidak Boleh Menanam Semangka Dan Tanaman Keras Di Areal Padi Sawah

Lintas Sumut | Batu Bara –

Pemerintahan Desa Tanah Rendah Kec. Air Putih Kab. Batu Bara berkomitmen untuk mengejar target pola tanam padi sesuai dengan hasil rapat desa bersama semua kelompok tani, masyarakat dan Dinas pertanian, Rabu (12/8) lalu di Aula Kantor Desa.

Rapat itu menentukan pola tanam dan tertib tanam untuk musim tanam tahun 2020.

Telah disepakati bersama bahwa Jadwal semai Padi dimulai dari 25 september s/d 10 oktober 2020 dan jadwal tanam Padi dimulai 11 oktober s/d 25 oktober 2020.

Baca Juga :  Warga Resah, Aktivis Desak Pemkab Tindak Tegas Karaoke Pandan

“Berkaitan dengan hal tersebut tidak dibenarkan ataupun tidak boleh menanam semangka dan tanaman keras di areal padi sawah, untuk itu sebagai tindaklanjut kita sebarkan pengumuman kepada warga petani perihal penentuan pola tanam yang bertujuan guna tertib tanam penyeragaman dalam menghasilkan potensi gabah yang memuaskan”, ujar Kepala Desa Tanah Rendah Syahril Efendi Siregar SE kepada Lintassumut Jumat( 14/8).

Baca Juga :  Dugaan Penganiayaan dan Kriminalisasi oleh Oknum Polisi, Warga Tanjungbalai Sampaikan Pernyataan Sikap

Diketahui dalam rapat tersebut dihadiri yakni PPL Desa Tanah Rendah Tiurma Junita Pakpahan, Bhabinkamtibmas Tanah Rendah BRIPTU Ilham, dan Babinsa Tanah Rendah, SERMA Sunardi. (AMBARITA)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar