oleh

Jalankan Inpres No 6 Thn 2020 & Cipta Kondisi Team Gabungan Patroli Bersama

Ket Foto : Giat Patroli Gabungan yang melibatkan Pemko Tanjung Balai bersama TNI / Polri dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan

LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI

Team gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Pemko Tanjung Balai menggelar kegiatan Patroli bersama dalam rangka Pendisiplinan masyarakat Tanjung Balai untuk mematuhi Protokol Kesehatan serta Cipta kondisi Pemilu Tahun 2020, Senin (12/10) malam kemarin.

” Giat Patroli Gabungan yang melibatkan Pemko Tanjung Balai bersama TNI / Polri dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan Penyebaran Covid-19 sebagai bentuk implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 serta cipta kondisi pada Pemilu tahun 2020 diwilayah Kota Tanjung Balai “, Terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Selasa (13/10) diruang kerjanya.

Dikatakamnya, kegiatan tersebut dipimpin Padal II KBO Sat Binmas Polres Tanjung Balai, IPDA Awaluddin yang diiikuti Personil Polres Tanjung Balai sebanyak 30 orang, Personil Pomal TBA sebanyak 2 orang, Personil TNI AD sebanyak 2 orang dan Personil BPBD sebanyak 2 Orang.

Baca Juga :  Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pencegahan dan Promosi Kesehatan

Lanjut AKBP Putu Yudha Prawira, sebelum Patroli, giat diawali dengan pelaksanaan Apel yang dipimpin Padal II KBO Sat Binmas Polres Tanjungbalai, IPDA Awaluddin, yang memberikan arahan, Agar perlu diketahui bersama, berdasarkan data yang kita dapat bahwa Kota Tanjung Balai sampai saat ini terdapat 53 Orang yang terkonfirmasi Covid-19.

Ia berharap kepada seluruh Personil juga tetap menjaga kesehatan diri masing-masing ditengah pelaksanaan tugas kita yang berhubungan langsung dengan masyarakat serta tetap utamakam prinsip 3S (Senyum, Salam dan Sapa) dan bertindak dengan tidak emosi dan arogan.

Untuk lokasi pelaksanaan Patroli gabungan yaitu, Mie Aceh Cita Rasa Jln. Jend. Sudirman, Kantor Bawaslu, Kantor KPU dan Kantor Walikota Tanjung Balai.

Baca Juga :  SISWA SD Al FITYAH BINJAI JELAJAHI WAWASAN KEMARITIMAN DI KRI TORANI

Dalam pelaksanaan tugas, personil masih menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker selanjutnya diberikan tindakan berupa teguran lisan.

” Tujuan pelaksanaan kegiatan yaitu menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020 guna untuk pencegahan penyebaran Covid-19 sekaligus mengajak warga lebih tertib dengan protokol kesehatan serta mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker) dan Giat berakhir pukul 22.15 Wib, dengan situasi aman dan Kondusif, Tutup Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.(Roby)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar