
LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI
Dalam menjaga situasi dan kondisi perairan di wilayah hukumnya, Sat Polair Polres Tanjung Balai menggelar Patroli selama 1 X 12 Jam mulai Jum’at 25 Desember 2020 pukul 20.00 Wib s/d Sabtu 26 Desember 2020 pukul 08.00 Wib.
” Banar, Kapal Patroli KP II-BHABINKAMTIBMAS yang diawaki Team Regu IV, BRIPKA Acep HS dan BRIGPOL AH Saragih melaksanakan tugas PATROLI PERAIRAN di Tanjung Balai Asahan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar / masuk melalui perairan Tanjung Balai “, Terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Polair IPTU TP Sianturi SH, Sabtu (26/12/2020).
Dikatakannya, setelah melakukan patroli diperairan, KP. II-BHABINKAMTIBMAS lego jangkar dikoordinat N 3° 0′ 30.0708″ dan E 99° 51′ 52.0348″, sambil melakukan pengawasan dan antisipasi terhadap kapal yang mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar & masuk melalui perairan Tanjung Balai, Jelasnya.
Lanjut IPTU TP Sianturi SH, selain Patroli, Polmas Perairan / Personil Patroli KP II-BHABINKAMTIBMAS Sat Polair Polres Tanjung Balai yang diawaki BRIPKA Acep HS dan BRIGPOL Abdul Hadi Saragih, juga melaksanakan Public speaking, berupa Sosialisasi Adaptasi Baru tentang pencegahan penyebaran Virus Corona kepada masyarakat awak kapal Nelayan Kota Tanjung Balai agar, Tetap Mentaati Himbauan Pemerintah tentang Protokoler Kesehatan dengan, Memakai Masker yang benar, Menjaga Jarak 1,5 meter dari orang lain, Rajin mencuci tangan menggunakan Sabun dengan Air bersih yang mengalir dan Hindari Kerumunan serta Menerapkan Pola makanan sehat dan istirahat yang teratur.
” Apabila berlayar agar terlebih dahulu Memeriksa mesin, Melengkapi dan membawa dokumen kapal, Melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti JAKET Pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K “, Ucapnya.
IPTU TP Sianturi mengharapkan agar Agar masyarakat Kapal nelayan menjadi MITRA POLRI, dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Satpolair untuk memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti, TKI Ilegal yang masuk dengan cara menumpang di kapal, Masuknya barang-barang illegal Seperti Ballprees dan Narkoba, Imbuhnya.
Ia mengaku, Personil melakukan pengejaran dan pengecekan terhadap satu unit kapal yang datang dari laut menuju Tanjung Balai diposisi / koordinat N 2° 58′ 52.4604″ dan E 99° 51′ 26.2836″, hingga kapal tersebut dapat dihentikan, Katanya.
Sebelum melakukan Pemeriksaan kapal, Petugas patroli melakukan pemeriksaan Suhu Tubuh Awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan.
” Kapal yang diperiksa diketahui nama kapal tersebut adalah KM.BINTANG ANUGERAH -II GT.25 No.2386/Ppb yang dinakhodai Mahmudin Sinaga datang dari laut tujuan Tanjung Balai dan hasilnya, Dokumen kapal lengkap, Jumlah ABK / penumpang16 orang, Muatan kapal berupa keranjang berisi ikan asin dan tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Situasi kamtibmas diwilayah hukum perairan Sat Polair Polres kota Tanjung Balai hingga sekarang masih aman dan kondusif, Tukas IPTU TP Sianturi SH menutup.(Roby)







Komentar