oleh

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

Lintas sumut | Simalungun 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kualitas lingkungan hidup di daerah. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkab Simalungun melakukan pemantauan dan pengujian kualitas udara di tiga lokasi strategis di wilayah kabupaten, Senin (19/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan menyusul adanya laporan mengenai sejumlah wilayah yang terdampak pencemaran udara akibat asap yang menyelimuti beberapa kawasan di Kabupaten Simalungun, yang dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel H Silalahi menyampaikan bahwa pengujian ini bertujuan memperoleh data yang akurat dan ilmiah mengenai kondisi kualitas udara di lapangan, yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan langkah penanganan yang tepat sasaran dan terukur.

Pengambilan sampel udara dilakukan di tiga lokasi strategis yang mewakili karakteristik wilayah yang berbeda:
– Raya, sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota Kabupaten Simalungun
– Parapat, kawasan wisata andalan Danau Toba sekaligus Destinasi Pariwisata Prioritas Nasional
– Perdagangan, kawasan dengan aktivitas perdagangan, industri, dan sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan Inklusif, BNCT Integrasikan Konsep CSV dalam Program Pemberdayaan Masyarakat

“Pemilihan ketiga lokasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kondisi kualitas udara di wilayah pusat pemerintahan, kawasan pariwisata, serta kawasan dengan aktivitas industri dan ekonomi,” ujar Daniel di Pamatang Raya yang merupakan salah satu lokasi pengambilan sampel udara.

Daniel menyampaikan, pelaksanaan pengujian bekerja sama dengan PT Betajulu Laboratorium, lembaga pengujian dan pemantauan kualitas lingkungan hidup yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) serta teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pengambilan sampel dilakukan selama 24 jam penuh. Sampel yang terkumpul selanjutnya dibawa ke laboratorium untuk dianalisis secara mendalam. Hasil lengkap pengujian diperkirakan dapat diketahui sekitar tiga hari kerja setelah pengambilan sampel selesai.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar penting bagi Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam mengevaluasi kondisi kualitas udara serta menyusun rekomendasi kebijakan dan langkah penanganan yang sesuai dengan fakta di lapangan.

Baca Juga :  Ringankan Beban Warga, Pemdes PO Simargarap Salurkan BLT kepada 54 KPM

Sementara itu, Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan sekitar.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga kesehatan, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak, terutama ketika kondisi udara terlihat berasap atau berdebu.”

Bupati juga menghimbau masyarakat untuk: Menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan jika udara terlihat berasap atau berdebu; Membatasi aktivitas fisik berat di luar ruangan; Segera mencari pertolongan medis jika mengalami keluhan pernapasan; Mendapatkan informasi hanya dari sumber resmi pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Simalungun akan terus memantau perkembangan kondisi dan akan menyampaikan informasi hasil pengujian serta langkah-langkah selanjutnya kepada masyarakat secepat hasil tersedia.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar