Lintas Sumut | Simalungun
Anggota DPRD Simalungun yang jumlahnya 50 orang kini jadi sorotan masyarakat khususnya pengusaha jasa konstruksi,pasalnya para anggota yang terhormat sudah menambah tugas sesuai dengan tupoksi selaku legislasi dan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan.Sorotan para pengusaha jasa konstruksi yang memiliki perusahaan kecil tidak menperoleh pekerjaan dari pemerintah kabupaten Simalungun karena hampir di setiap dinas proyek Non tender milik oknum-oknum anggota dewan.
Padahal menurut salah seorang pengamat jasa konstruksi yang juga mantan anggota DPRD RH rabu 2/9 mengatakan adapun proyek-proyek non tender PL/PML itu untuk para pengusaha lokal bukan untuk para anggota DPRD. RH menghimbau agar para pengusaha golongan kecil di Simalungun harus membangun komitmen jangan ada yang mau membeli dan memberi perusahaan untuk mengerjakan proyek.
Pengamat jasa konstruksi menambahkan kesal melihat para pengusaha kecil di Simalungun bahkan berlomba-lomba untuk menemui anggota DPRD agar proyeknya diberikan sekalipun menyiapkan dana tunai 10 hingga 15 persen dari nilai atau pagu. Sama halnya dengan beberapa pengakuan pengusaha jasa konstruksi golongan kecil yang tidak mau disebutkan nama perusahaannya saat ini paket non tender di pemerintahan kabupaten Simalungun Pokir anggota DPRD, dari pada tidak dapat kerja dengan berat hati harus mengikuti permainan.
Menyinggung soal kualitas para pengusaha mengakui harus pintar-pintar dilapangan dan yang jelas pengusaha yang sudah membeli proyek dari para oknum anggota DPRD jelas tidak mau kerja gotong royong artinya setiap kerja harus ada untung. Pokir anggota DPRD Simalungun pembagiannya sesuai daerah pemilihan (Dapil)
Beberapa kepala dinas dilingkungan pemerintah kabupaten Simalungun yang tidak mau disebutkan jati dirinya ketika dikonpirmasi mengamini bahwa hampir seluruh proyek non tender aspirasi anggota DPRD.













Komentar