oleh

Hendak Transaksi Sabu-Sabu, Pemuda Ini diamankan Personil Polsek NA IX-X

Lintas Sumut | Labuhanbatu Utara –

Personel Unit Reskrim Polsek NA IX-X Berhasil Menggagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu, di Dusun Aek Marbatu, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, pada Jumat (10/7/2020) sekira pukul 22.30 Wib.

Kapolsek NA IX-X AKP Maralidang Harahap Saat dikonfirmasi Sabtu (11/7/2020) menyampaikan kepada Wartawan, bahwa unit Reskrim berhasil meringkus NPS Alias Nanda (27) warga Dusun II Padang Maninjau, Desa Kampung Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga :  Pemuda Pelopor Ahmad Fauzi,Minta Dinas PUPR Simalungun Perhatikan Jalan Veteran Kelurahan Sinaksak Tapian Dolok

Untuk kepentingan penyidikan, pria yang tak memiliki pekerjaan tetap ini diboyong ke Mapolsek berikut 1 paket kecil klip transparan berisi narkotika jenis sabu dan uang tunai sebesar Rp60.000., ucap Kapolsek.

AKP Maralidang Harahap menyampaikan keronologis penagkapan personel Reskrim Polsek NA IX-X mendapat informasi dari warga bahwa adaya transaksi narkoba di Dusun Aek Marbatu, Desa Kampung Pajak.

Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek NA IX-X Ipda J. Mahulae bersama 2 Personel Reskrim, petugas langsung meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Pelindo Regional 1 Potong Tumpeng Peringati Hari Pelindo ke-5

Saat mengendap, petugas berhasil menemukan pelaku yang selanjutnya langsung dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti.

“Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik,” tegas AKP Maralidang Harahap.

( OCP )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar