
LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI –
TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan Juru Tulis dan Bandar Judi Togel di dua tempat yang berbeda, Minggu (17/1) sekitar pukul 15.30 Wib.
” Dimulai TKP Jln. Veteran Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, seorang laki-laki ditangkap dalam kasus perjudian, saat dikembangkan kembali diamankan seorang pria yang melanggar Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian “.
Ungkapan ini disampaikan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri SH SIK, Selasa (19/1).
AKP Rapi Pinakri mengatakan, sesuai tindak pidana yang melanggar pasal 303 KUHPidana maka dilakukan penahanan terhadap tersangka Azrai Marpaung, 50, pengangguran, beralamat dijalan Sei Pemali, Link IV Kel. Muara Sentosa Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai sebagai Jurtul (Juru tulis togel) dan Togu Hasiolan Simatupang, 37, Wiraswasta, warga jalan Jend. Sudirman Km-6, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai sebagai Bandar togel.
Dari tersangka Azrai Marpaung, Polisi menyita barang bukti berupa, 1 (satu) Unit handphone merk VIVO, 1 (satu) hp nokia, 10 (sepuluh) lembar kertas yang bertuliskan nomor tebakan pesanan pembeli, 1 (satu) lembar kertas nomor nomor pesanan yang keluar dan uang senilai Rp.1.603.000 (satu juta enam ratus tiga ribu rupiah), Ungkap Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai.
Pria Berkulit putih ini mengaku, setelah melakukan penyelidikan mendalam tentang keberadaan permainan judi jenis TOGEL dijalan Veteran Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, maka personil TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan, Sebutnya.
Lanjut AKP Rapi Pinakri lagi, dipimpin Padal II TEKAB Sat Reskrim melakukan penyelidikan tentang judi togel di tangkahan ikan, alhasil personil langsung mengamankan seorang laki-laki diketahui bernama Azrai Marpaung Alias Zai yang diduga melakukan perjudian togel dengan menulis angka tebakan
” Diintrogasi, tersangka Zai nyanyi dan mengaku menyetor dengan seseorang dan tanpa berlama-lama, TEKAB Sat Reskrim melakukan pengembangan, alhasil berhasil mengamankan 1 seorang laki-laki diketahui bernama Togu Hasiolan Simatupang dijalan Jend. Sudirman Kota Tanjung Balai, Jelasnya.
Kemudian team langsung membawa ke kantor Polres Tanjung Balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, Pungkas Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Rapi Pinakri SH SIK mengakhiri.
(R.Siregar)







Komentar