
LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI
Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Pemuda Peduli Rakyat (KP2R) Tanjung Balai menggelar aksi unjukrasa (Unras) digudang PT Mitra Bahari dan dihalaman depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) terletak dijalan Gaharu, Kel. Sirantau, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Kamis (8/10) sekitar pukul 11.50 Wib.
Aksi Unras Koalisi Pemuda Peduli Rakyat (KP2R) Kota Tanjung Balai dikawal ketat aparat kepolisian Resor Tanjung Balai terkait adanya Indikasi pelanggaran hukum tindak pidana pembuangan limbah yang langsung menuju aliran sungai.
Dengan membawa Spanduk bertuliskan Mendesak Pemerintah Tanjungbalai segera menutup Gudang Mitra Bahari karena tidak memiliki AMDAL, SIUP, UKL, UPL. Sedangkan kertas karton bertuliskan Tutup PT Mitra Bahari # diduga tidak memenuhi UU No 32 Tahun 2009 # Mosi Tidak Percaya serta Kami Menduga tidak adanya izin gudang Mitra Bahari.
Koordinator Aksi Mahmuddin (Kacak Alonso) dan Raja Erwin, yang menggunakan Alat pengeras suara (Toa) dalam oradinya mendesak Instansi terkait untuk menindak lanjuti dugaan pelanggaran prosedur dan dugaan tidak memiliki ijin serta tidak melalui Balai Karantina pengiriman hasil laut dalam kegiatan Ekspor Import dan tata caranya.
Selain itu, Pengelolaan limbah hasil kegiatan Industri berupa Amdal, SIUP, UKUL dan UPL yang telah dihasilkan oleh kegiatan usaha tersebut, berpotensi menjadi salah satu, pintu masuk barang-barang haram dan Illegal
Kita juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjung Balai dan Disnaker bersama aparat penegak hukum untuk menghentikan kegiatan usaha serta menyegel segala bentuk kegiatan pelaku usaha yang ada di Kota Tanjung Balai, jika terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan, tanpa terkecuali termasuk Gudang Mitra Bahari, yang diduga melnanggar peraturan.
Mendesak DPRD Kota Tanjung Balai, untuk membuat petisi penolakan Omnibus Law terkait RUU Cipta Kerja yang kini sedang menjadi persoalan berskala Nasional.

Mengingat banyak pelaku usaha / Perusahaan yang ada dikota Tanjung Balai, sebelum direncanakan nya RUU ini sudah memang terindikasi sama sekali tidak tunduk dan patuh terhadap UU No 13 Thn 2003 yang mengatur tentang Ketenagakerjaan dan hak-hak buruh dan tidak terkecuali dengan salah satu pelaku usaha termasuk gudang Mitra Bahari yang terletak di Kecamatan Teluk Nibung, Tutupnya.
Massa melakukan Aksi di depan Dinas Lingkungan Hidup dijalan Gaharu kelurahan Sirantau Kec Datuk Bandar, yang diterima oleh Kasubbag Umum Dinas Lingkungan hidup menerima aspirasi massa KP2R Kota Tanjung Balai dan siap untuk ikut datang menuju PT Mitra Bahari.
Alhasil, Massa tiba di depan Gudang Mitra Bahari, jalan Yos Sudarso, Kel Perjuangan, Kec Teluk Nibung dan melakukan aksi orasi serta memberikan steatment/ selebaran kepada pengguna jalan yang melintas.
Massa KP2R dan Kasubbag bagian umum memeriksa pengoprasian Gudang Mitra Bahari yang membuang limbah langsung kesungai, adapun pihak pengusaha tidak menanggapi aksi tersebut, hingga Massa membubarkan diri dengan aman dan tertib
” Kita akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar / banyak pada hari senin dan Aksi Unras selesai dengan kondisi aman dan tertib ‘.(Roby)







Komentar