oleh

Bupati Simalungun Tegaskan Kepatuhan Hukum sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bebas Korupsi

Lintas sumut | Simalungun 

Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menegaskan bahwa kepatuhan hukum merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Penguatan Kepatuhan Hukum (Legal Compliance) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, yang berlangsung di Ruang Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman hukum bagi seluruh aparatur pemerintah, sekaligus mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas, taat terhadap peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., beserta jajaran; Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga; Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H.; Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora; para staf ahli, asisten, pimpinan perangkat daerah, direktur rumah sakit, direktur BUMD, serta para camat se-Kabupaten Simalungun.

Acara diawali dengan penampilan Tari Tor-Tor Sombah dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta pembacaan doa. Suasana semakin bermakna dengan penyerahan seperangkat pakaian adat Simalungun kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai bentuk penghormatan sekaligus pengenalan kekayaan budaya daerah.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan Pengurus KORMI Simalungun, Bupati Ajak Berkolaborasi Bangun Masyarakat Yang Sehat Secara Utuh

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada para nazir melalui Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf serta perlindungan pemanfaatannya bagi kepentingan umat.

Dalam sambutannya, Bupati Simalungun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran kejaksaan atas sinergi dan dukungan dalam memperkuat pemahaman hukum bagi aparatur pemerintahan.

“Kepatuhan hukum bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan memastikan setiap kewenangan, keputusan, dan tindakan pemerintahan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati.

Beliau mengingatkan bahwa permasalahan hukum tidak hanya timbul akibat pelanggaran yang disengaja, tetapi juga dapat disebabkan oleh kelalaian, ketidakcermatan, dan lemahnya pengawasan. Oleh karena itu, seluruh pimpinan perangkat daerah, camat, dan pangulu diminta memastikan setiap program, penggunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan berdasarkan kewenangan yang sah dan prosedur yang benar.

“Pemerintah harus berani mengambil keputusan, namun tetap berpegang pada hukum, bekerja secara profesional, tidak mengabaikan prosedur, serta menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab. Inilah komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membangun Pemerintahan Kabupaten Simalungun yang bersih serta bebas dari korupsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Tapteng Gerak Cepat Normalisasi Sungai dan Irigasi di Sipange

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penerangan hukum langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H. Beliau menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan seluruh jajaran atas komitmen memperkuat kepatuhan hukum di lingkungan Pemkab Simalungun.

Kajati berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman aparatur mengenai aspek hukum dalam menjalankan tugas, sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang profesional dan bertanggung jawab. Beliau juga menekankan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari terlaksananya program, tetapi juga dari integritas, keteladanan, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Sebagai penutup, Bupati Simalungun menyerahkan plakat kenang-kenangan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai simbol penguatan sinergi antarlembaga. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap sinergi dengan aparat penegak hukum semakin kuat dalam mendorong pencegahan pelanggaran hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan Kabupaten Simalungun yang maju melalui pemerintahan yang taat hukum, berintegritas, dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar