oleh

Bobol SMP HKBP Poriaha, 9 Chromebook Raib, Pelaku Ditangkap Polisi

 

Lintassumut.com, Tapteng | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol SMP Swasta HKBP Poriaha, Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Polisi menangkap seorang pria berinisial BP alias Hutu (36), warga Kelurahan Tapian Nauli II, yang diduga sebagai pelaku utama dalam aksi pencurian tersebut.

BP diamankan Tim Opsnal Pidum Satreskrim Polres Tapanuli Tengah pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim AKP Dian Agustian Perdana, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Operasi Sikat Toba 2026 untuk menindak tindak pidana curas dan curat di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.

Kasus tersebut pertama kali diketahui pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 10.06 WIB. Saat itu, saksi Lambok Samosir yang hendak beribadah ke gereja melihat pintu sekolah dalam kondisi terbuka.

Baca Juga :  Tiga Ranperda Tapteng Masuk Propemperda, Masinton: Masyarakat Butuh Pemerintah yang Bekerja

Merasa curiga, Lambok kemudian menyampaikan temuan tersebut kepada Kepala SMP Swasta HKBP Poriaha, Arninovita Hutagalung (43).

Sekitar pukul 12.00 WIB, Arninovita mengecek kondisi sekolah dan mendapati gembok pintu utama telah dirusak. Saat masuk ke ruang kepala sekolah, kondisi ruangan terlihat berantakan.

Setelah dilakukan pengecekan, sebanyak 9 unit Chromebook merek Zyrex M432 yang sebelumnya disimpan di dalam lemari diketahui telah hilang.

“Atas kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp38.223.000 dan langsung melaporkannya ke SPKT Polres Tapanuli Tengah,” ujar AKP Dian.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan informasi terkait keberadaan barang-barang yang hilang.

Baca Juga :  Ultah ke-41 Danlanal TBA, Wali Kota dan Forkopimda Hadir Beri Kejutan

Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi BP alias Hutu sebagai pelaku utama. Tersangka akhirnya diamankan pada 30 September 2026.

Saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Dari sembilan Chromebook yang dicuri, empat unit di antaranya telah dijual kepada rekannya yang dikenal dengan panggilan Andi.

Dari hasil penjualan barang curian tersebut, tersangka mengaku menerima uang tunai sebesar Rp150.000 dan satu paket narkotika jenis sabu senilai Rp150.000. Sabu tersebut kemudian dikonsumsi oleh tersangka.

Sementara itu, polisi berhasil mengamankan 5 unit Chromebook Zyrex M432 yang masih tersisa sebagai barang bukti.

Saat ini, BP alias Hutu beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar